Ghosob, jangan dibudidayakan, dong!

Ghosob, jangan dibudidayakan, dong!

Oleh : Roin J. Vahrudin

Pesantren, sebagai salah satu lembaga pendidikan yang sudah bertahan ratusan tahun di Nusantara, dengan dinamika hablumminannaas-nya, sistem kehidupan dan pendidikan yang unik, tentu menghasilkan banyak kebiasaan yang pada akhirnya membudaya. Salah satunya; ghosob.

Ghosob ini sudah melegenda di dunia pesantren. Para santri tentu sudah akrab dengan istilah ini.

Dulu saya mengira, ghosob-mengghosob hanya milik pondok pesantren salaf yang penuh dengan banyak kitab kuning tebal, ternyata tidak. Urusan ‘pakai tanpa permisi’ ini juga subur-makmur di pondok-pondok modern. Sandal lenyap, hanger ganti tempat, sajadah entah kemana, baju pindah badan adalah perkara-perkara yang melampaui batas modernitas.

Secara fiqih, ghosob adalah memakai barang orang lain tanpa ijin tapi tiada niat untuk mencurinya. Jadi, ketika seorang santri meng-ghosob barang milik temannya, dia harus sadar bahwa itu bukan miliknya dan wajib baginya untuk mengembalikannya.

Sayangnya, ghosob ini sudah offside. Yang seharusnya si pelaku berkewajiban mengembalikan, namun tidak dilakukan karena sudah merasa memiliki barang tersebut. Bukankah ini bisa disebut sebagai tindakan mencuri karena menghilangkan status kepemilikan suatu barang atas seseorang?

Kalau istilah sekarang, mungkin seperti ‘pinjam dulu seratus’. Katanya sih pinjam, tapi kita tahulah, yang bilang pinjam tidak semuanya punya niat untuk mengembalikan.

Ghosob bukanlah termasuk dalam kategori mencuri, tapi sebagian besar ulama berpendapat bahwa perilaku tersebut adalah perilaku yang diharamkan. Dalam bab fiqih muamalah, di hampir setiap kitab fiqih klasik/kuning hampir dapat ditemukan bahasan hukum dari ghosob. Salah satunya, di kitab Fathul Qorib atau Fathul Mu’in. Correct me if I’m wrong.

Memang sih, yang di-ghosob bukan emas batangan, sertifikat tanah atau bpkb motor. Palingan ya cuma sandal jepit yang sudah tipis sebelah, hanger yang sebagian sudah karatan, sajadah yang luntur sebagian, dan barang-barang kecil lainnya. Tapi coba bayangkan, betapa pedihnya hati seorang santri yang hendak berangkat awal untuk jumatan berharap agar dapat unta, tapi sandalnya lebih dulu melakukan perjalanan spiritual tanpa dirinya.

Kebiasaan kalau dipelihara bisa naik pangkat jadi budaya. Tidak peduli apakah itu budaya baik atau buruk. Karena sebuah kebiasaan tidak hanya membentuk memori fisik, tapi juga psikologis dan pola pikir. Sungguh beruntung jika itu adalah kebiasaan yang baik, jika sebaliknya? Jika dari urusan sandal, mental kita sudah menganggapnya lumrah, saya curiga salah satu penyebab korupsi adalah pelaku sudah terbiasa ghosob sejak dini. Sekelas menteri agama saja korupsi, kan?

Menganggap mengambil milik orang lain tanpa ijin merupakan hal yang lumrah dan tanpa konseskuensi adalah pola pikir yang berbahaya. Sekarang sih hanya hal-hal kecil, tapi nanti dewasa ketika sudah punya harta, tahta dan kuasa, pasti yang diurusi adalah hal-hal besar. Contohnya? Mereka yang punya kuasa, bagaimana bisa dengan mudah menetapkan Papua sebagai tanah kosong tanpa melihat dan musyawarah dengan rakyat disana?

Kebiasaan yang tidak baik ini oleh sebagian santri (bahkan pengurus pondok) sudah dianggap lumrah dan wajar. Sudah dianggap budaya di hampir setiap pesantren. Budaya yang tidak baik tidak seharusnya dibudidayakan, dong! Mending kalau lele atau gurame.

Maka dari itu sodara-sodara! Sudah seharusnya ini tidak bisa dianggap remeh dan perlu adanya gerakan untuk menghilangkan kebiasaan tersebut. Mari kita laksanakan.

Santri harus sungguh-sungguh mengamalkan ilmu fiqih yang dipelajarinya tentang bab ghosob. Mereka harus sadar bahwa keberkahan ilmunya bukan melulu dari apa yang dihafal, ditulis, dan yang tertulis di laporan belajar, namun juga dari perilaku kesehariannya. Menjaga dirinya dari perbuatan yang bisa menghilangkan barokah ilmu dari para ustadz, pengasuh santri dan kiai mereka. Bukan hanya sekadar mempelajari, namun juga mengamalkan ilmu yang sudah didapat.

Bagi pesantren-pesantren, sudah saatnya untuk melakukan evaluasi dan otokritik terhadap dirinya sendiri bahwa ada budaya yang tidak sepatutnya ada di lingkungan internal mereka.

Sebagai yang mengasuh, pihak pesantren bisa menggunakan kewenangan dari orangtua para santri (karena anaknya sudah dititipkan di pondok) untuk menerapkan ketegasan bagi siapa saja yang mengamalkan ghosob. Bisa dengan hukuman, didikan atau yang lainnya.

Sedikit ide, mungkin bisa diadakan sidak lemari, kewajiban melabeli barang masing-masing atau memanfaatkan bagian keamanan pondok. Atau apalah. Teknisnya, pihak pondok tentu antum a’lamu bi umuri dunyakum.

Jika ada imbauan agar masyarakat Indonesia untuk berhemat, maka harus dimulai dari presidennya, kan? Bukan sebaliknya. Begitu juga di lingkungan pesantren, ghosob yang sudah membudaya akan sulit sekali dihilangkan ketika hanya ada imbauan tanpa ada kepastian konsekuensi dari perbuatan. Jangan sampai ada santri dihukum sebab tidak memakai seragam karena dighosob, eh, pelaku ghosobnya tidak mendapatkan konsekuensi apapun. Kan ya ndak lucu tow?

Ketika meminta para santri untuk menghentikan budaya ghosob, maka pemimpin pondok harus menggunakan power, wewenang dan kewibawaannya untuk menerapkan peraturan tidak ada lagi ghosob di lingkungan pondoknya kepada seluruh pengurus, asatidz dan warga pondok. Komplit beserta konsekuensi yang menyertainya. Budaya yang tidak baik, tidak seharusnya dibudidayakan, bukan?

Nah, jika ini dimulai, betapa luar biasanya Pondok Modern Darul Hikmah. Para santri akan semakin tenang mengaji karena tidak khawatir hangernya lenyap, tidak harus mengukir namanya di sandal, sajadahnya utuh. Ilmu yang didapat juga semakin barokah karena mereka mengamalkan apa yang mereka sinaoni yaitu tidak memakai barang orang lain tanpa ijin.

Dan, Pondok Modern Darul Hikmah Tulungagung menjadi pelopor dalam mendobrak stigma bahwa pondok pesantren adalah tuan rumah bagi budaya ghosob. Juga, menjadi prestasi sebagai pondok pertama yang bersih dari budaya ghosob di dalamnya. Keren sekali, bukan?

Penulis membayangkan, setiap acara resmi antar pondok atau di acara penerimaan santri baru dihadapan wali santri, Pondok Modern Darul Hikmah Tulungagung akan dengan bangga menyampaikan; “Kami adalah pelopor pondok tanpa budaya ghosob!”

 

Semoga mawjud.

 

Salam.

 

Leave a Reply