Pada tahun 2021 BAN-S/M telah menentukan kuota sebanyak 10.449 sekolah/madrasah sebagai sasaran visitasi yang jumlahnya telah ditetapka oleh Provinsi. Pelaksanaan akreditasi tahun ini menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020 yang perlu disosialisasikan pada sekolah/madrasah yang menjadi sasaran visitasi. Untuk pengumpulan informasi tentang sekolah/madrasah yang menjadi sasaran, BAN-S/M menggunakan Sitem Penilaian Akreditasi Sekolah/ Madrasah (Sispena-S/M) yang sudah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud dan Education Managenet Information System (EMIS) Kemenag. Sispena-S/M akan menjadi pintu gerbang pertama untuk masuk dalam proses akreditasi sekolah/ madrasah.
Langkah awal pelaksanaan visitasi akrditasi tahun 2021 ditendai dengan adanya Asesmen Kecukupan. Pada akreditasi 2021, sekolah/ madrasah sasaran visitasi harus memenuhi persyaratan mutlak yang ditentukan oleh BAN-S/M untuk dapat divisitasi. Asesmen kecukupan adalah proses penilaian kesukupan terhadap sekolah/ madrasah yang telah memenuhi; 1) indikator pemenuhan mutlak (IPM), 2) kelengkapan indikator penemuhan relatif (IPR), 3) kelengkapan data isian akreditasi (DIA), 4) kelengkapan dokumen yang diunggah. Kegiatan asesmen kecukupan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan visitasi yang dilakukan oleh asesor. BAN-S/M menetapkan 2 (dua ) orang asesor yang akan bertugas di setiap sekolah/ madrasah melalui aplikasi Sipena –S/M yang kemudian penugasannya ditetapkan oleh BAN-S/M Provinsi.
Adapun 4 indikator Pemenuhan Mutlak (Harus Terpenuhi), adalah 1) Sekolah/ madrasah telah memiliki izin operasional yang dibuktikan dengan telah mengunggah dalam Dapodik ataupun Emis, 2) Sekolah/ madrasah pernah meluluskan siswa, 3) Sekolah/ madrasah menyelenggarakan alokasi waktu proses pembelajaran sesuai kurikulum nasional. 4) Sekolah/ Madrsah menyelenggarakan seluruh mata pelajaran yang diwajibkan sesuai kurikulum nasional di seluruh kelas. Dilansir dari https://ainamulyana.blogspot.com/
Madrasah Tsanawiyah Darul Hikmah Tulungagung merupakan lembaga pendidikan swasta terbesar di Kabupaten Tulungagung, hal ini dibuktikan dengan jumlah siswa-siswi yang daerah maupun luar daerah yang melanjutkan pendidikannya di Madrasah Tsanawiyah Darul Hikmah Tulungagung. Lembaga tersebut sudah mempunyai izin operasional sekolah, madrsah yang sudah meluluskan siswa, madrasah yang menyelenggarakan alokasi waktu proses pembelajaran sesuai dengan kurikulum nasional, dan madrasah yang menyelenggarakan seluruh mata pelajaran yang diwajibkan sesuai kurikulum nasional di seluruh kelas.
Tahun ini merupakan ke-2 kalinya Madrasah Tsanawiyah Darul Hikmah Tulungagung masuk dalam nominasi lembaga pendidikan sebagai sasaran visitasi akreditasi setelah 5 tahun terakhir. Alhamdulillah dengan dukungan dari semua elemen madrasah pada tahun 2017 Madrasah Tsanawiyah Darul Hikmah Tulungagung terakreditasi A BAN-S/M, dengan harapan Visitasi Re-Akreditasi tahun 2021 ini mendapatkan hasil sesuai apa yang diinginkan. Amiin. Ustadz Dr. Purwanto, M.Pd.I selaku Kepala Madrasah Darul Hikmah Tawangsari Tulungagung dibantu dengan tim akreditasi 2021 yang terdiri dari dewan guru menyiapkan berkas dan dokumentasi untuk memenuhi beberapa kriteria yang selanjutnya diupload ke sistem BAN-S/M.
Tulungagung (13-14/09/2021) hari Senin dan selasa di gedung Tahfidz dilaksanakan Visitasi Re-Akreditasi oleh BAN-S/M Provinsi Jawa Timur secara online (daring) via zoom metting. Kegiatan Visitasi Re-Akreditasi dimulai pukul 08.00 WIB. Diawali dengan sambutan dari Kepala Madrasah Ustadz Dr. Purwanto. M.Pd.I dalam sambutannya beliau mengenalkan beberpa wakil kepala dan seluruh guru yang ikut andil dalam kegiatan ini kepada Tim Asesor. Kemudian disusul sambutan dari Tim Asesor beliau adalah Ustadz Ahmad Fauzi dan Ustadz Edi Irawan, dalam sambutannya beliau menyampaikan “kelengkapan adminitrasi dalam pembelajaran itu penting, maka seyokyanya setiap guru memahami dan melaksakannya dengan baik dan tertip, Bapak/ Ibu guru yang kami hormati kegiatan visitasi re-akreditasi ini menitik beratkan pada wawancara kepada beberapa pihak yang meliputi wawancara Kepada Sekolah, Tatas Usaha, Guru Pengajar, Guru BK, Komitte, Wali Murid, dan Murid. Sehingga data yang kami dapatkan benar-benar valid dengan berkas yang sudah diunggah dalam sistem”.
Kegiatan Visitasi Re-Akreditasi di Madrasah Tsanawiyah Darul Hikmah Tawangsari Tulungagung dilaksanakan selama 2 hari, hari pertama wawancara kepada Kepala Madrasah, Tata usaha, dan beberapa Guru pengajar kemudian hari kedua micro teaching, wawancara beberapa murid, wali murid, dan komite. Semuanya dilakukan guna penggalian data oleh Tim Asesor yang kemudian dicocokan dengan data yang diunggah kemudian ditarik nilai yang akan menetukan akreditasi Madrasah, semua berharap dari hasil visitasi re-akreditasi ini membuahkan hasil yang baik sehingga Madrasah Tsanawiyah Darul Hikmah Tawangsari Tulungagung terakreditasi A Amiin ya Rabbal Alamiin (M.S. Fadil)