Sejarah

Sejarah Berdirinya Pondok Modern Darul Hikmah Tawangsari

Pondok Modern Darul Hikmah Tawangsari adalah lembaga pendidikan islam yang berada di sebelah utara Kota Tulungagung  +3 Km. Tepatnya di Jalan KH. Abu Mansyur I Tawangsari Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.

Awal mula berdirinya pondok ini diawali dari sebuah langgar atau surau atau musholla. Langgar ini didirikan oleh almarhum H. Ridwan Musban sejak tahun 1930, disamping sebagai guru ngaji di langgar ini, beliau juga sebagai Saudagar didaerah Tulungagung .

Bapak H. Ridwan Musban terdorong oleh keinginnannya yang besar untuk mengembangkan pendidikan dan dakwah islamiyah. Maka beliau mengirimkan kedua putranya yaitu Nurul Hadi Ridwan dan Masyhudi Ridwan ke Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo untuk belajar.

Setelah H. Ridwan wafat tahun 1977, pada tahun 1988 H. Drs. Nurul Hadi Ridwan dan H. Masyhudi Ridwan, SH bersama-sama dengan ibunda Hj. Markamah Ridwan telah membicarakan dan memutuskan  rencana pendirian Pondok Pesantren bertempat di atas tanah kediaman ibunda dan peninggalan almarhum H. Ridwan di Tawangsari dan Mangunsari Tulungagung.

Untuk itu pada tanggal 2 Juli 1991 disepakati dan telah didirikan Pondok  Pesantren bernama “ PONDOK MODERN DARUL HIKMAH TAWANGSARI “, dengan Pimpinan KH. Drs. Nurul Hadi Ridwan, dengan dibantu Ikatan Keluarga Pondok Modern Gontor (IKPM) di Tulungagung dan para Ustadz yang tidak mengurangi rasa hormat tidak disebutkan namanya satu persatu.

Untuk memperkokoh pendirian Pondok tersebut, pada tanggal 8 Januari 1992 didirikan Yayasan Badan Wakaf Pondok Modern Darul Hikmah Tawangsari Tulungagung yang di tuangkan dalam Akta Notaris MASJKUR, SH. No. 11  Tahun 1992 dengan Ketua Umumnya Bapak H. Taufiq Hamim.

Setelah Bapak H. Taufiq Hamim meninggal dunia, pada tanggal 28 September 1998 diadakan Perubahan  Akta Notaris MASJKUR, SH. No. 11 Tahun 1998, dengan Ketua Umumnya Bapak H. Masyhudi Ridwan, SH. Ketua I Drs. H. Abdul Manab, Sekretaris umum Drs. Akhyak, Sekretaris I  Zaini Fasya, S. Ag.

Pondok Modern Darul Hikmah Tawangsari menempati tanah seluas 4.174 M2 di Tawangsari dan Mangunsari Tulungagung, yang merupakan wakaf dari Ibunda Hj. Markamah Ridwan dan H. Masyhudi Ridwan.

Pondok Modern Darul Hikmah Tawangsari sebagai lembaga pendidikan islam, yang sistimnya dilaksanakan secara integral yaitu menyatukan pendidikan formal dan non formal dalam sebuah milleu yang didesain untuk mendidik. Sistem yang digunakan oleh Pondok Modern Darul Hikmah Tawangsari adalah sistem asrama dimana Kyai, Ustadz dan Santri berada dalam asrama selama 24 jam, hal ini dengan maksud untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pendidikan.

Pondok Modern Darul Hikmah Tawangsari yang dalam kegiatannya melaksanakan Pendidikan Madrasah Diniyah Ula, Kulliyatul Mu’allimin Al Islamiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Tahfidz Al Qur’an. Melihat kondisi riil jumlah dan perkembangan santri setiap tahunnya menerima rata-rata mencapai 200 santri baru, baik santri putra maupun santri putri.

Pada tanggal 12 Maret 2007 KH. Drs. Nurul Hadi Ridwan Pimpinan Pondok telah meninggal dunia, selanjutnya Yayasan Badan Wakaf Pondok Modern Darul Hikmah Tawangsari dengan Keputusan No. 01/YBW.PMDH/VII/2007 tanggal 29 Juli 2007 mengangkat Pimpinan Pondok Modern Darul Hikmah Tawangsari adalah :

  1. Irkhamni Khoirul Munzilin, M.Kom
  2. K. Kojin Mashudi, MA
  3. Sirojuddin Hasan, S.Ag

Kemudian Yayasan Badan Wakaf Pondok Modern Darul Hikmah Tawangsari pada tanggal 17 Desember 2014 diadakan Perubahan Akta Notaris SUNTARI, SH. No. 02, dengan Susunan sebagai berikut :

Pembina                              :  KH. Masyhudi Ridwan, SH., M.Hum.

Anggota                               :  KH. Prof. Dr. H. Akhyak, M.Ag.

:  Mohammad Difa Ardiansyah, SIK

Ketua Pengurus                :  KH. Dr. Abdul Manab, MA

Wakil Ketua                        :  Mohammad Anggi Digdo, SH

Sekretaris                            :  Dr. H. Zaini Fasya, M.PdI

Wakil Sekretaris               :  M. Anasrulloh, S.Pd., MM.

Pengawas                             :   dr. Sugeng Ibrahim

Anggota                                 :  Adib Laga Widigdo, SE, AK.

 

Pada tanggal 19 Oktober 2015 Yayasan Badan Wakaf Pondok Modern Darul Hikmah Tawangsari dengan Keputusan No. 03/YBW-PMDH/X/2015 telah mengangkat kembali sebagai Pimpinan Pondok Modern Darul Hikmah Tawangsari yaitu :

  1. H. Sirojuddin Hasan, MA
  2. Irkhamni Khoirul Munzilin, M.Kom
  3. Dr. H. Kojin Mashudi, MA.

Pada tanggal 13 Juni 2016 KH. Sirojudin Hasan, MA salah satu Pimpinan Pondok Modern Darul Hikmah telah meninggal dunia .

Tambahan tanah di Tawangsari seluas 3910 m2 terdiri 1340 m2 diperoleh dari Wakif dan 1570 m2 di beli oleh Yayasan Badan Wakaf Pondok Modern Darul Hikmah, yang diatas tanah tersebut sudah dibangun 2 Perumahan Ustadz dan sekarang sedang dibangun Rumah Susun Santri Pondok Modern Darul Hikmah oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sudah dalam taraf penyelesaian.

Dan tanah seluas 3.990 m2 di Desa Sukowiyono Kecamatan Karangrejo Tulungagung di peroleh dari Wakif Bp. H. Gani, serta tanah seluas 524 m2 dengan bangunannya di Jalan Mohammad Yamin I No. 36F Kelurahan Tertek Tulunagung yang di peroleh dari Wakif di gunakan untuk Panti Asuhan Yatim “Al Hanif” yang Ketua Umumnya Hj. Siti Hanifah Masyhudi.

Pondok Modern Darul Hikmah Tawangsari telah dibangun Masjid Agung “ Ar Ridwan “ berlantai 4, Gedung berlantai 3 untuk sekolahan, kantor, asrama putra , Gedung berlantai 4 untuk sekolahan,konveksi, dapur, Gedung berlantai 3 dan 1 untuk asrama, Gedung berlantai 2 yang direncakana berlantai 4 lantai untuk sekolahan, Gedung berlantai 3 untuk asrama, dan 1 rumah untuk ruang makan dan dapur.

Juga di bangun sarana olah raga Bolla Voli, bulu tangkis, sepak takraw, tenis meja, karate, futsal.